Selasa, 09 April 2013

PENILAIAN KINERJA PERAWAT






PENILAIAN KINERJA PERAWAT
A.    Defenisi
Penilaian kinerja merupakan alat yang paling dapat dipercaya oleh manajer perawat dalam mengontrol  sumber daya manusia dan produktivitas (swanburg,1987). Proses penilain kinerja dapat digunakan secara efektif dalam mengarahkan prilaku pegawai dalam rangka menghasilkan jasa kperawatan dalam kualitas dan volume yang tinggi. Perawat manajer dapat menggunakan proses aprassial kinerja untuk mengatur arah kerja dalam memilih, melatih, bimbingan perencanaan karir, serta pemberian penghargaan kepada perawat yang berkompeten.
Sementara As’ad, (2003) mendefinisikan kinerja sebagai keberhasilan seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan.
Sedangkan Yaslis Ilyas (2002) yang dimaksud dengan kinerja adalah penampilan hasil kerja pegawai baik secara kuantitas maupun kualitas. Kinerja dapat berupa penampilan kerja perorangan maupun kelompok. Kinerja organisasi merupakan hasil interaksi yang kompleks dan agregasi kinerja sejumlah individu dalam organisasi.  
B.     Prinsip-Prinsip Penilaian
Menurut Gillies (1996), untuk  mengevaluasi bawahan secara tepat dan adil, manajer sebaiknya mengamati prinsip-prinsip tertentu:
1)      Evaluasi pekerja sebaiknya didasarkan pada standar pelaksanaan kerja orientasi tingkah laku untuk posisi yang ditempati (Rombert, 1986 dikutip Gillies , 1996). Karena diskripsi kerja dan sstandar pelaksanaan kerja disajikan ke pegawai selama masa orientasi  sebagai tujuan yang harus diusahakan, pelaksanaan kerja sebaiknya dievaluasi berkenaan dengan sasaran-sasaran yang sama.
1

2)      Sample tingkah laku perawat yang cukup representatiif sebaiknya diamati dalam rangka evaluasi pelaksanaan kerjanya. Perhatian haarus diberikan untuk mengevaluasi tingkah laku konsistennya serta guna   menghindari  hal-hal yang tidak diinginkan.
3)      Perawat sebaiknya diberi salinan deskripsi kerjanya, standar pelaksanan kerja, dan bentuk evaluasi  untuk peninjauan ulang sebelum pertemuan evaluasi sehingga baik perawat  maupun supervisor dapat mendiskusikan evaluasi dari kerangka kerja yang sama.
4)      Didalam menuliskan penilaian pelaksanaan kerja pegawai, manajer sebaiknya menunjukan segi-segi dimana pelaksanaan kerja itu bisa memuaskan dan perbaikan apa yang diperlukan. Supervisor sebaknya merujuk pada contoh-contoh khusus mengenai tingah laku yang memuaskan maupun yang tidak memuaskan supaya dapat menjelaskan dasar-dasar komentar yang bersifat evaluative.
5)      Jika diperlukan, manajar sebaiknya menjelaskan area mana yang akan diprioritaskan seiring dengan usaha perawat untuk meningkatkan pelaksanaan kerja.
6)      Pertemuan evaluasi sebaiknya dilakukan pada waktu yang cocok bagi perwat dan manajer, diskusi  evaluasi sebaiknya dilakukan dalam waktu yang cukup bagi keduanya.
7)      Baik laporan evaluasi maupun pertemuan sebaik nya disusun denga terencana sehingga perawat tidak merasa kalau pelaksanaan kerjanya sedang dianalisa (Simpson, 1985). Seorang  pegawai dapat bertahan dari kecamatan seorang manajer yang menunjukan pertimbangan atas perasaanya serta menawarkan bantuan untuk menigkatkan pelaksanaan kerjanya.
C.    Manfaat Yang Dapat Dicapai Dalam Penilaian Kerja
Manfaat penilaian kerja dapat dijabarkan menjadi 6, yaitu:
1)    Meningkatkan prestasi kerja staf baik secara individu atau kelompok dengan memberikan kesempatan pada mereka untuk memenuhi kebutuhan aktualisasi diri dalam kerangka pencapaian tujuan pelayanan RS.
2)    Peningkatan yang terjadi pada prestasi staf secara perorangan pada gilirannya akan mempengaruhi atau mendorong SDM secara keseluruhannya.
3)    Merangsang minat dalam pengembangan pribadi dengan tujuan meningkatakan hasil karya dan prestasi dengan cara memberikan umpan balik kepada mereka tentang prestasinya.
4)    Membantu RS untuk dapat menyusun program pengembangan dan pelatihan staf yang lebih tepat guna. Sehingga RS mempunyai tenaga yang cakap dan tampil untuk pengembangan pelayanan keperawatan dimasa depan.
5)    Menyediakan alat dan sarana untuk membandingkan prestasi kerja dengan meningkatkan gajinya atau system imbalan yang baik.
6)   Memberikan kesempatan kepada pegawai atau staf untuk mengeluarkan perasaannya tentang pekerjaannya atau hal lain yang ada kaitannya melalui jalur komunikasi dan dialog, sehingga dapat mempererat hubungan antara atasan dan bawahan.
Dengan manfaat tersebut diatas maka dapat diidentifikasi siapa saja staf yang mempunyai potensi untuk dikembangkan karirnya dapat dicalonkan untuk menduduki jabatan serta tanggung jawab yang lebih besar pada masa yang akan dating atau mendapatkan imbalan yang lebih baik. Sedangkan bagi karyawan yang terhambat disebabkan karena kemauannya serta motivasi dan sikap yang kurang baik maka perlu diberikan pembinaan berupa teguran atau konseling oleh atasannya langsung.
D.    Proses Kegiatan Penilaian Kerja
Penilaian prestasi kerja merupakan suatu pemikiran sistematis atas individu karyawan mengenai prestasinya dalam pekerjaannya dan potensinya untuk pengembangan (Dale S. beach, 1970, p257 alih bahasa Achmad S 2001).
Proses kegiatan meliputi:
1)     Merumuskan tanggung jawab dan tugas apa yang harus dicapai oleh staf keperawatan. Rumusan tersebut telah disepakati oleh atasannya sehingga langkah perumusan tersebut dapat memberikan konstribusi berupa hasil.
2)     Menyepakati sasaran kerja dalam bentuk hasil yang harus dicapai oleh karyawan untuk kurun waktu tertentu dengan penempatan standar prestasi dan tolak ukur yang telah ditetapkan.
3)     Melakukan monitoring, koreksi dan memberikan kesempatan serta bantuan yang diperlukan oleh stafnya.
4)      Menilai prestasi kerja staf dengan cara membandingkan prestasi yang dicapai dengan standar atau tolak ukur yang telah ditetapkan.
5)      Memberikan umpan balik kepada staf/karyawan yang dinilai.
Dalam proses pemberian  umpan balik ini atasan dan bawahan perlu membicarakan cara-cara untuk memperbaiki kelemahan yang telah diketahui untuk meningkatkan prestasi pada periode berikutnya.
E.     Alat Ukur
Berbagai macam alat ukur telah digunakan dalam penelitian pelaksanaan kerja karyawan keperawatan. Agar efektif, alat evaluasi sebaiknya dirancang untuk mengurangi bias, meningkatkan objektifitas serta menjamin keabsaan dan ketahanan. Setiap supervisor menunjukan beberapa tingkatan bias dalam evaluasi kerja bawahan. Beberapa supervisor biasanya menilai pelaksanaan kerja perawat laki-laki terlalu tinggi dan beberapa supervisor yang lain biasanya juga mermehkan pelaksanaan kerja perawat asing. Beberapa diantaranya menaksir terlalu tinggi pengetahuan dan keterampilan dari setiap perawat itu sangat menarik, termassuk juga  dalam hal kerapian dan kesopanan.
Objektifitas, yaitu kemampuan untuk mengalihkan diri sendiri secara emosional dari suatu keadaan untuk mempertimbangkan fakta tapa adanya penyimpangan oleh perasaan pribadi.
Keabsahan diartikan sebagai tingkatan alat mengukur pokok isi serta apa yang harus diukur. Alat pengukur yang digunakan dalam menilaian pelaksanaan kerja dan tugas-tugas yang ada dalam diskripsi kerja dari kepala perwat perlu dirinci satu demi satu dan dilaksanakan secara akurat.
Jenis alat evaluasi pelaksanaan kerja perawat yang umum digunakan ada lima yaitu: laporan bebas, pengurutan yang sederhana, checklist pelaksanaan kerja, penilaian grafik,dan perbandingan pilihan dibuat-buat (Henderson, 1984).
1)     Laporan tanggapan bebas
Pemimpin atau atasan diminta memberikan komentar tentang kullitas pelaksanaan kerja bawahan dalam jangka waktu tertentu. Karen tidak adnya petunjuk yang harus dievaluasi, sehingga penilaian cendrung menjadi tidak sah. Alat ni kurang objektfi karena mengabaiikan satu atau lebih aspek penting, dimana penilaian hanya berfokus pada salah satu aspek.
2)    Checklist pelaksanaan kerja
Checklist terdiri dari daftar kriteria pelaksanaan kerja untuk tugas yang paling penting dalam deskripsi kerja karyawan, dengan lampiran formulir dimana nilai dapat menyatakan apakah bawahan dapat memperlihatkan tingkah laku yang diinginkan atau tidak.
F.     Standar Instrumen Penilaian Kerja Perawat Dalam Melakasankan Asuhan Keperawatan Kepada Klien
Dalam penilaian kualitas pelayanan keperawatan kepada klien digunakan standar praktik keperawatan yang merupakan pedoman bagi perawat dalam melaksanakan asuhan keparawatan. Standar praktik keperawatan oleh PPNI (2000) yang mengacu dalam tahapan proses keperawatan, yang meliputi: (1) pengkajian, (2) diagnosa keperawatan, (3) perencanaan, (4) implementasi, (5) evaluasi.
1.      Standar I: pengkajian keperawatan
Perawat mengumpulkan data tentang status kesehatan klien secara sistematis, menyeluruh, akurat, singkat dan berkesinambungan.
Kriteria pengkajian keperawatan:
a.       Pengumpulan data dilakukan dengan cara anamnesa, observasi, pemeriksaan fisik serta dari pemerikasaan penunjang.
b.      Sumber data adalah klien, keluarga, atau orang yang yang terkait, tim kesehatan, rekam medis dan catatan lain.
c.       Data yang dikumpulkan, difokuskan untuk mengidentifikasi:
(1)   Status kesehatan klien masa lalu.
(2)   Status kesehatan klien saat ini.
(3)   Status biologis-psikologis-sosial-spiritual.
(4)   Respon terhadap terapi.
(5)   Harapan terahdap tingkat kesehatan yang optimal.
(6)   Resiko-resiko tinggi masalah.
                                           
2.      Standar II: diagnose keperawatan.
Perawat menganalisa data pengkajian untuk merumuskan diagnose keperawatan.
Adapun kriteria proses;
a.      Proses diagnose terdiri dari analisis, interpretasi data, identifikasi masalah klien dan perumusan diagnose keperawatan.
b.     Diagnosa keperawatan terdiri dari: masalah (P), penyebab (E) dan tanda atau gejala (S), atau terdiri dari masalah dan penyebab (PE).
c.     Bekerja sama dengan klien dan petugas keseshatan lain untuk memvalidasi diagnosa keperawatan.
d.    Melakukan pengkajian ulang dan merevisi diagnosa berdasarkan data terbaru.
3.      Standar III: perencanaan keperawatan
Perawat membuat rencana tindakan keperawatan untuk mengatasi masalah dan meningkatkan kesehatan klien.
Kriteria prosesnya meliputi:
a.     Perencanaan terdiri dari penetapan prioritas masalah, tujuan dan rencana tindakan keperawatan.
b.  Bekerjasama dengan klien dalam menyusun rencana tindakan keperawatan.
c.   Perencanaan bersifat individual sesuai dengan kondisi atau kebutuhan klien.
d.   Mendokumentasi rencana keperawatan.
4. Standar IV; implementasi
Perawat mengimplementasikan tindakan yang telah diidentifikasi dalam rencana asuhan keperawatan.
Kriteria proses meliputi:
a.  Bekerjasama dengan klien dalam pelaksanaan tindakan keperawatan.
b.  Kolaborasi dengan tim kesehatan lain.
c.  Melakukan tindakan keperawatan untuk mengatasi kesehatan klien.
d.  Memberikan pendidikan pada klien dan keluarga mengenai konsep, keterampilan asuhan diri serta membantu klien memodifikasi lingkunngan yang digunakan.
e.  Mengkaji ulang dan merevisi pelaksanaan tindakan keperawatan berdasarkan respon klien.
5.      Standar V: evaluasi keperawatan
Perawat mengevaluasi kemajuan klien terhadap tindakan keperawatan dalam pencapaian tujuan dan merevisi data dasar dan perencanaan.
Adapun kriteria prosesnya:
a.     Menyusun perencanaan evaluasi hasil dari intervensi secara komprehensif, tepat waktu dan terus menerus.
b.    Menggunakan data dasar dan respon klien dalam mengukur perkembangan kearah pencapaian tujuan.
c.    Memvalidasi dan menganalisis data baru dengan teman sejawat.
d.    Bekerjasama dengan klien keluarga untuk memodifikasi perencanaan.
Dengan standar asuhan keperawatan tersebut, maka pelayanan keperawatan menjadi lebih terarah. Standar adalah pernyataan deskriptif mengenai tingkat penampilan yang diinginkan dan kualitas struktur, proses, atau hasil yang dapat dinilai.
Standar pelayanan keperawatan adalah pernyataan deskriptif mengenai kualitas pelayanan yang diinginkan untuk mengevaluasi pelayanan keperawatan yang telah diberikan pada pasien (Gillies, 1989). 
G.    Masalah Dalam Penilaian Pelaksanaan Kerja
Dalam penilaian pelaksanaan kerja perawat sering ditemukan berbagai permasalahan antara lain (Gillies, 1996):
(1)   Pengaruh haloeffect
Pengaruh haloeffect adalah tendensi untuk menilai pelaksanaan kerja bawahannya terlalu tinggi karena salah satu alasan. Misalnya pegawai yang dekat dengan penilai keluarga dekat akan mendapat nilai tinggi dan sebaliknya pegawai yang sering menyatakan pendapat yang tidak sesuai dengan pendapat penilai akan mendapat nilai yang rendah.
(2)   Pengaruh horn
Pengaruh horn adalah kecenderungan untuk menilai pegawai lebih rendah dari pelaksanaan kerja yang sebenarnya karena alasan-alasan tertentu. Seorang pegawai yang pelaksanaan kerja diatas tingkat rata-rata sepanjang tahun sebelumnya namun dalam beberapa hari penilaian pelaksanaan kerja tahunannya telah melakukan kesalahan terhadap perawatan pasien atau supervisi pegawai, cenderung menerima penilaian lebih rendah daripada sebelumnya.

INSTRUMEN DALAM KEPERAWATAN KESEHATAN KOMUNITAS


INSTRUMEN DALAM KEPERAWATAN KESEHATAN KOMUNITAS

JAMINAN MUTU KEP KES KOMUNITAS
                Jaminan mutu dalam kep kes komunitas (quality assurance in nursing community) merupakan salah satu pendekatan/upaya yg sangat penting serta mendasar dlm memberikan layanan kep kepd klien.
                Seorang perawat komunitas yg profesional harus senantiasa berupaya memberikan layanan keperawatan dgn mutu yang terbaik kepada semua klien tanpa terkecuali.
                Layanan kep yg bermutu adalah layanan kep yg senantiasa berupaya memenuhi harapan klien sehingga klien akan selalu puas terhdp pelayanan yg diberikan.
                Dalam dunia kep, mutu bukanlah hal yg baru. Hal ini dpt dicermati dari perjuangan Florence N saat ia menggunakan standar untuk menilai layanan kep yg diberikan kepada anggota militer perang dunia II. Pekerjaan Florence waktu itu b/d perawatan luka, kesling sekitar, serta ventilasi yang digunakan
                Hal ini berarti bahwa perawat harus sll berupaya memenuhi kebutuhan & harapan klien (masyarakat) secara terus menerus tanpa akhir.
                Berbagai defenisi mutu telah dijabarkan oleh pakar manajemen. Imbalo S.Pohan (2006) yg menjabarkan mutu sbg keseluruhan karakteristik barang/jasa yg menunjukkan kemampuannya dlm memuaskan kebutuhan konsumen baik berupa kebutuhan yg dinyatakan maupun kebutuhan yg tersirat.

                Dimensi mutu layanan kesehatan menurut L.D Brown dkk (1992) adalah sbb :
  1. Dimensi kompetensi tekhnis
  2. Dimensi keterjangkauan atau akses terhadap layanan kesehatan
  3. Dimensi efektivitas layanan kes
  4. Dimensi efesiensi layanan kes (banyak/tdkx pasien)
  5. Dimensi kesinambungan layanan kes
  6. Dimensi keamanan
  7. Dimensi kenyamanan (kepuasaan layanan)
  8. Dimensi informasi
  9. Dimensi ketepatan waktu
  10. Dimensi hubungan antar manusia
MENGAPA JAMINAN MUTU LAYANAN KES PENTING….
  1. Penerapan pendekatan jaminan mutu layanan kes akan menjamin bahwa organisasi layanan kes akan selalu menghasilkan layanan kes yg bermutu, artinya layanan kes yg sesuai dgn harapan & kebutuhan klien serta mampu dibayar olehnya.
  2. Penerapan pendekatan jaminan mutu layanan kes akan menjadikan organisasi layanan kes semakin efisien karena semua org yg bekerja dlm organisasi itu akan selalu bekerja lbh baik dlm suatu sistem yg terus menerus diperbaiki
  3. Penerapan pendekatan jaminan mutu layanan kes akan menjadikan organisasi layanan kes semakin terhormat, terkenal & selalu dicari oleh siapapun
  4. Penerapan pendekatan jaminan mutu layanan kes terutama akan memperhatikan outcomes layanan kes sehingga setiap pelaksanaan tugas hrs dilakukan dgn benar agar benar2 bermanfaat bagi klien.
  5. Penerapan pendekatan jaminan mutu layanan kes akan menumbuhkan kepuasan kerja, komitmen & peningkatan moral profesi serta akhirnya akan menimbulkan kepuasan klien.
                Pelayanan pd masyarakat dimasa mendatang hendaknya semakin lama semakin :
  1. Baik (better)
  2. Cepat (faster)
  3. Diperbaharui (newer)
  4. Murah (cheaper)
  5. Sederhana (more simple)

      KEBIJAKAN PUBLIK
                Kebijakan publik ad/ keputusan2 yang mengikat bagi orang banyak pada tatanan strategis/ bersifat garis besar yang dibuat oleh pemegang otoritas publik.
                Pelaksaan kebijakan publik dimasyarakat yg penting adalah adanya suatu standar pelayanan publik, yg menjabarkan pada masyarakat apa pelayanan yg menjd haknya, siapa yg mendapatkannya, apa persyaratannya, juga bagaimana bentuk layanan tersebut.


ADVOKASI
                Advokasi diartikan sebagai kegiatan pembelaan kasus atau beracara di pengadilan. Berpijak pada peran perawat komunitas advokasi dpt dikelompokkan menjadi 2 jenis yaitu :
  1. Advokasi kasus
  2. Advokasi kelas
  3. Advokasi yg dilakukan perawat kes komunitas dlm membantu masyarakat miskin sangat berkaitan erat dgn konsep menajemen sumber, biasanya membantu masyarakat u/ mengakses sumber2, mengkoordinasikan  distribusi pelayanan sosial atau merancang-kembangkan kebijakan2 & program2 kes di masyarakat.
                 Prinsip2 advokasi adalah :
  1. Realistis
  2. Sistematis  (perencanaan)
  3. Taktis (kerjasama)
  4. Strategis (pendekatan)
  5. Berani
Dengan memahami & mengaplikasikan prinsip2 kebijakan publik & advokasi, diharapkan perawat kes komunitas selalu menjadi garda terdepan dlm membela kepentingan masyarakat khususnya di bidang kesehatan.

STANDAR DAN ETIKA KEPERAWATAN PENGERTIAN STANDAR


STANDAR DAN ETIKA KEPERAWATAN
PENGERTIAN STANDAR
                Standar keperawatan uraian pernyataan tingkat kinerja yang diinginkan, sehingga kualitas struktur, proses dan hasil dapat dinilai. Standar asuhan keperawatan berarti pernyataan kualitas yang diinginkan dan dapat dinilai pemberian asuhan keperawatan terhadap pasien/klien. Hubungan antara kualitas dan standar menjadi dua hal yang saling terkait erat, karena melalui standar dapat dikuantifikasi sebagai bukti pelayanan meningkat dan memburuk.
SUMBER STANDAR
                Pada dasarnya ada tiga sumber informasi utama, untuk mengembangkan standar yaitu :
  1. Penelitian
  2. Keputusan kelompok ahli/spesialis
  3. Observasi cara praktek keperawatan actual.
   Dalam organisasi pelayanan keperawatan
   standar bersumber dari sumber eksternal
   maupun internal.
TUJUAN STANDAR
                Tujuan utama standar memberikan kejelasan dan pedoman untuk mengidentifikasi ukuran dan penilaian hasil akhir, dengan demikian standar dapat meningkatkan dan memfasilitasi perbaikan dan pencapaian kualitas asuhan keperawatan.
                Criteria kualitas asuhan keperawatan mencakup : aman, akurasi, kontuinitas, efektif biaya, manusiawi dan memberikan harapan yang sama tentang apa yang baik baigi perawat dan pasien. Standar menjamin perawat mengambil keputusan yang layak dan wajar dan melaksanakan intervensi-intervensi yang aman dan akontebel.
MANFAAT STANDAR
                Tujuan dan manfaat standar asuhan keperawatan pada dasarnya mengukur kualitas asuhan kinerja perawat dan efektifitas manajemen organisasi. Dalam pengembangan standar menggunakan pendekatan dan kerangka kerja yang lazim sehingga dapat ditata siapa yang bertanggung jawab mengembangkan standar bagaimana proses pengembangan tersebut.
                Standar asuhan berfokus pada hasil pasien, standar praktik berorientasi pada kinerja perawat professional untuk memberdayakan proses keperawatan. Standar finansial juga harus dikembangkan dalam pengelolaan keperawatan sehingga dapat bermanfaat bagi pasien, profesi perawat dan organisasi pelayanan (Kawonal, 2000).
MODEL STANDAR
                Kerangka kerja yang lazim dalam penataan standar  :
  1. Donabedian Model (Struktur, proses, hasil)
  2. Proses model “crossby” (Mutu, Indeks prestasi)
  3. Model kualitas enam dimensi “Maxwell
  4. Model “Criteria Listing”

    Standar keperawatan secara luas menggunakan dan mengadopsi kerangka kerja Model Donabedian yang dipadukan dengan berbagai konsep keperawatan.
STANDAR PELAYANAN KEP
  1. Divisi keperawatan mempunyai falsafah dan struktur yang menjamin pemberian asuhan keperawatan yang bermutu tinggi dan merupakan sarana untuk menyelesaikan berbagai persoalan praktik keperawatan di seluruh institusi asuhan/pelayanan keperawatan.
  2. Divisi keperawatan dipimpin oleh seorang perawat eksekutif yang memenuhi persyaratan dan anggota direksi.
  3. Kebijaksanaan dan praktek divisi keperawatan menjamin pelayanan keperawatan merata dan berkesinambungan yang mengakui perbedaan agama, sosial budaya, dan ekonomi diantara klien/pasien di institusi pelayanan kesehatan.
  4. Divisi keperawatan menjamin bahwa proses keperawatan digunakan untuk merancang dan memberikan asuhan untuk memenuhi kebutuhan individu klien/pasien dalam konteks keluarga.
  5. Divisi keperawatan menciptakan lingkungan yang menjamin efektifitas praktik keperawatan.
  6. Divisi keperawatan menjamin pengembangan berbagai program pendidikan untuk menunjang pelaksanaan asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.
  7. Divisi keperawatan memprakarsai, memanfaatkan, dan berperan serta dalam telah atau berbagai proyek penelitian untuk peningkatan asuhan klien/ pasien
ETIKA KEPERAWATAN
                Perawat adalah yang sifat pekerjaannya selalu dalam situasi yang menyangkut hubungan antar manusia, terjadi proses interaksi serta saling mempengaruhi dan dapat memberikan dampak terhadap tiap-tiap individu yang bersangkutan.
                Keperawatan sebagai suatu pelayanan profesional bertujuan untuk tercapainya kesejahteraan manusia.
                Etika profesi keperawatan adalah filsafat yang mengarahkan tanggung jawab moral yang mendasari pelaksnaan praktik keperawatan.
KESIMPULAN
                Dalam upaya mendorong profesi keperawatan agar dapat diterima dan dihargai oleh pasien, masyarakat atau profesi lain, maka mereka harus memanfaatkan nilai-nilai keperawatan dalam menerapkan etika dan moral disertai komitmen yang kuat dalam mengemban peran profesionalnya.
                Dengan demikian keperawatan menerima tanggung jawab, dapat melaksanakan asuhan keperawatan secara etis profesional. Sikapetis profesional berarti bekerja sesuai dengan standar, keadaan tersebut akan dapat memberi jaminan bagi keselamatan pasien, penghormatan terhadap hak-hak pasien, akan berdampak terhadap peningktan kualitas asuhan keperawatan.

KONSEP MANAJEMEN KEPERAWATAN


KONSEP MANAJEMEN KEPERAWATAN
PENGERTIAN
                Manajemen adalah proses untuk melaksanakan pekerjaan melalui upaya orang lain. Menurut P. Siagian, manajemen berfungsi untuk melakukan semua kegiatan yang perlu dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan dalam batas-batas yang telah ditentukan pada tingkat administrasi.
                Sedangkan Liang Lie mengatakan bahwa manajemen adalah suatu ilmu dan seni perencanaan, pengarahan, pengorganisasian dan pengontrol dari benda dan manusia untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya.
                Sedangkan manajemen keperawatan adalah proses pelaksanaan pelayanan keperawatan melalui upaya staf keperawatan untuk memberikan asuhan keperawatan, pengobatan dan rasa aman kepada pasien, keluarga dan masyarakat. (Gillies, 1989).
                Kita ketahui disini bahwa manajemen keperawatan adalah suatu tugas khusus yang harus dilaksanakan oleh pengelola keperawatan untuk merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan serta mengawasi sumber-sumber yang ada, baik sumber daya maupun dana sehingga dapat memberikan pelayanan keperawatan yang efektif baik kepada pasien, keluarga dan masyrakat.
FUNGSI-FUNGSI MANAJEMEN
                Secara ringkas fungsi manajemen adalah sebagai berikut :
  1. Perenacanaan (planning), perncanaan merupakan :
                1.  Gambaran apa yang akan dicapai
                2.  Persiapan pencapaian tujuan
                3.  Rumusan suatu persoalan untuk dicapai
                4.  Persiapan tindakan-tindakan
                5.  Rumusan tujuan tidak harus tertulis dapat
                                hanya dalam benak saja.
                6.  Tiap-tiap organisasi perlu perencanaan
b.Pengorganisasian (organizing), merupakan pengaturan setelah rencana, mengatur dan menentukan apa tugas pekerjaannya, macam, jenis, unit kerja, alat-alat, keuangan dan fasilitas.
c. Penggerak (actuating), menggerakkan orang – orang agar mau/suka bekerja. Ciptakan suasana bekerja bukan hanya karena perintah, tetapi harus dengan kesadaran sendiri, termotivasi secara interval
d.Pengendalian/pengawasan (controling), merupakan fungsi pengawasan agar tujuan dapat tercapai sesuai dengan rencana, apakah orang-orangnya, cara dan waktunya tepat. Pengendalian juga berfungsi agar kesalahan dapat segera diperbaiki.
e. Penilaian (evaluasi), merupakan proses pengukuran dan perbandingan hasil-hasil pekerjaan yang seharusnya dicapai. Hakekat penilaian merupakan fase tertentu setelah selesai kegiatan, sebelum, sebagai korektif dan pengobatan ditujukan pada fungsi organik administrasi dan manajemen.
UNSUR MANAJEMEN
  1. Man
  2. Money
  3. Material
  4. Methode
  5. Machine
  6. Minute
  7. Market
PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN
                Prinsip-prinsip manajemen menurut Fayol adalah
  1. Division of work (pembagian pekerjaan)
  2. Authority dan responsibility (kewenangan dan tanggung jawab)
  3. Dicipline (disiplin)
  4. Unity of command (kesatuan komando)
  5. Unity of direction (kesatuan arah)
  6. Sub ordination of individual to generate interest (kepentingan individu tunduk pada kepentingan umum)
  7. Renumeration of personal (penghasilan pegawai)
  8. Centralization (sentralisasi)
  9. Scalar of hierarchy (jenjang hirarki)
  10. Order (ketertiban)
  11. Stability of tenure of personal (stabilitas jabatan pegawai)
  12. Equity (keadilan)
  13. Inisiative (prakarsa)
  14. Esprit de Corps (kesetiakawanan korps)
                Prinsip-Prinsip yang Mendasari Manajemen Keperawatan
                Prinsip-prinsip yang mendasari manajemen keperawatan adalah :
  1. Manajemen keperawatan seyogyanya berlandaskan perencanaan karena melalui fungsi perencanaan, pimpinan dapat menurunkan resiko pengambilan keputusan, pemecahan masalah yang efektif dan terencana.
  2. b. Manajemen keperawatan dilaksanakan
  3. melalui penggunaan waktu yang efektif. Manajer keperawatan yang menghargai waktu akan menyusun perencanaan yang terprogram dengan baik dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
  4.  Manajemen keperawatan akan melibatkan pengambilan keputusan. Berbagai situasi maupun permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan kegiatan keperawatan memerlukan pengambilan keputusan di berbagai tingkat manajerial.
 Memenuhi kebutuhan asuhan keperawatan pasien merupakan fokus perhatian manajer perawat dengan mempertimbangkan apa yang pasien lihat, fikir, yakini dan ingini. Kepuasan pasien merupakan poin utama dari seluruh tujuan keperawatan.
  1. Manajemen keperawatan harus terorganisir.
                Pengorganisasian dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi untuk mencapai tujuan.
  1. Pengarahan merupakan elemen kegiatan manajemen keperawatan yang meliputi proses pendelegasian, supervisi, koordinasi dan pengendalian pelaksanaan rencana yang telah diorganisasikan.
  2. Divisi keperawatan yang baik memotivasi karyawan untuk memperlihatkan penampilan kerja yang baik.
  3. h.Manajemen keperawatan menggunakan
  4.                 komunikasi yang efektif. Komunikasi yang efektif akan mengurangi kesalahpahaman dan memberikan persamaan pandangan, arah dan  pengertian diantara pegawai. Pengembangan staf penting untuk dilaksanakan sebagai upaya persiapan perawat-perawat pelaksana menduduki posisi yang lebih tinggi atau upaya manajer untuk meningkatkan pengetahuan karyawan.
  5. j. Pengendalian merupakan elemen manajemen keperawatan yang meliputi penilaian tentang pelaksanaan rencana yang telah dibuat, pemberian instruksi dan menetapkan prinsip-prinsip melalui penetapan standar, membandingkan penampilan dengan standar dan memperbaiki kekurangan.

Berdasarkan prinsip-prinsip diatas maka para manajer dan administrator seyogyanya bekerja bersama-sama dalam perenacanaan dan pengorganisasian serta fungsi-fungsi manajemen lainnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
LINGKUP MANAJEMEN KEP
                Mempertahankan kesehatan telah menjadi sebuah industri besar yang melibatkan berbagai aspek upaya kesehatan. Pelayanan kesehatan kemudian menjadi hak yang paling mendasar bagi semua orang dan memberikan pelayanan kesehatan yang memadai akan membutuhkan upaya perbaikan menyeluruh sistem yang ada. Pelayanan kesehatan yang memadai ditentukan sebagian besar oleh gambaran pelayanan keperawatan yang terdapat didalamnya.
                Keperawatan merupakan disiplin praktek klinis. Manajer keperawatan yang efektif seyogyanya memahami hal ini dan memfasilitasi pekerjaan perawat pelaksana. Kegiatan perawat pelaksana meliputi:
  1. Menetapkan penggunakan proses keperawatan
  2. Melaksanakan intervensi keperawatan berdasarkan diagnosa.
  3. Menerima akuntabilitas kegiatan keperawatan yang dilaksanakan oleh perawat.
  4. Menerima akuntabilitas untuk hasil-hasil keperawatan.
  5. Mengendalikan lingkungan praktek keperawatan

Seluruh pelaksanaan kegiatan ini senantiasa di inisiasi oleh para manajer keperawatan melalui partisipasi dalam proses manajemen keperawatan dengan melibatkan para perawat pelaksana. Berdasarkan gambaran diatas maka lingkup manajemen keperawatan terdiri dari:
  1. Manajemen operasional
                Pelayanan keperawatan di rumah sakit dikelola oleh bidang keperawatan yang terdiri dari tiga tingkatan manajerial, yaitu:
                1. Manajemen puncak
                2. Manajemen menengah
                3. Manajemen bawah
                Tidak setiap orang memiliki kedudukan dalam manajemen berhasil dalam kegiatannya. Ada beberapa faktor yang perlu dimiliki oleh orang-orang tersebut agar penatalaksanaannya berhasil. Faktor-faktor tersebut adalah :
  1. Kemampuan menerapkan pengetahuan
  2. Keterampilan kepemimpinan
  3. Kemampuan menjalankan peran sebagai pemimpin
  4. Kemampuan melaksanakan fungsi manajemen

b. Manajemen asuhan  keperawatan
                Manajemen asuhan keperawatan merupakan suatu proses keperawatan yang menggunakan konsep-konsep manajemen didalamnya seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian atau evaluasi.

Persyaratan Ruangan Menjalankan MPKP
Syarat-syarat Ruangan menjalankan MPKP adalah
sebagai berikut:
  1. Memiliki fasilitas perawatan yang memadai.
  2. Memiliki jumlah perawat minimal sejumlah tempat tidur yang ada.
  3. Memiliki perawat pendidikan yang telah terspesialisasi .
  4. Seluruh perawat telah memiliki kompetensi dalam perawatan primer.

Selasa, 02 April 2013

Kualitas pelayanan keperawatan


Kualitas pelayanan keperawatan
1.       Konsep gugus kendali mutu pelayanan keperawatan
A.       Definisi
Menurut Din ISO 8402 (1986) : Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri dari suatu barang atau jasa, yang di dalamnya terkandung sekaligus pengertian rasa aman atau pemenuhan kebutuhan para pengguna Mutu merujuk pada tingkat kesempurnaan dalam memberikan kepuasan pada pengguna layanan.
Mutu pelayanan kesehatan adalah yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan, yang di satu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta di pihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan.
Menurut JCAHO (1993) Mutu adalah tingkat dimana pelayanan kesehatan pasien mendekati hasil yang diharapkan dan mengurangi faktor-faktor yang tidak diinginkan
Layanan kesehatan yang bermutu adalah suatu layanan kesehatan
Mutu pelayanan kesehatan adalah penampilan yang pantas atau sesuai (yang berhubungan dengan standar-standar) dan suatu intervensi yang diketahui aman, yang dapat memberikan hasil kepada masyarakat yang bersangkutan dan yang telah mempunyai kemampuan untuk menghasilkan dampak pada kematian, kesakitan, ketidakmampuan dan kekurangan gizi (Djoko Wijono, 2000 : 35).
B.       Manfaat Program Penjaminan Mutu
Adapun manfaat dari program jaminan mutu :
a. Dapat meningkatkan efektifitas pelayanan kesehatan
b. Dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan
c. Dapat meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan
d. Dapat melindungi penyelenggara pelayanan kesehatan dan kemungkinan timbulnya gugatan hokum

C.       Mutu Pelayanan Keperawatan
Ø  Bentuk Program Menjaga Mutu prospektif
o   Program menjaga mutu prospektif/prospective quality assurance adalah program menjaga mutu yang diselenggarakan sebelum pelayanan kesehatan dilaksanakan, perhatian utama pada standar masukan dan lingkungan.
a. Standarisasi (standardization)
Untuk dapat menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, ditetapkanlah standarisasi institusi kesehatan.
b. Perizinan (licensure)
Tujuan lisensi:
1)Tujuan umum lisensi :
Melindungi masyarakat dari pelayanan profesi.
2)Tujuan khusus lisensi :
Memberi kejelasan batas wewenang dan menetapkan sarana dan prasarana.
c. Sertifikasi (certification)
Sertifikasi adalah tindak lanjut dari perizinan,yakni memberikan sertifikat (pengakuan) kepada institusi kesehatan dan atau tenaga pelaksanan yang benar-benar memenuhi persyaratan.
d. Akreditasi (accreditation)
Akreditasi adalah bentuk lain dari sertifikasi yang nilainya dipandang lebih tinggi. 
Ø  Program Menjaga Mutu Konkurent
o   Yang dimaksud dengan Program menjaga mutu konkuren adalah yang diselenggarakan bersamaan dengan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini perhatian utama lebih ditujukan pada standar proses, yakni memantau dan menilai tindakan medis, keperawatan dan non medis yang dilakukan. 
Ø  Program Menjaga Mutu Retrospektif
Program menjaga mutu retrospektif adalah program menjaga mutu yang dilaksanakan setelah pelayanan kesehatan diselenggarakan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih ditujukan pada unsur keluaran, yakni menilai pemanpilan peleyanan kesehatan. Jika penampilan tersebut berada dibawah standar yang telah ditetapkan, maka berarti pelayanan kesehatan yang diselenggarakan kurang bermutu.
Beberapa contoh program menjaga mutu retrospektif adalah:
a. Review rekam medis (record review)
b. Review jaringan (tissue review)
Disini penampilan pelayanan kesehatan (khusus untuk bedah) dinilai dari jaringan pembedahan yang dilakukan.
c. Survei klien (client survey)
Ø  Program Menjaga Mutu Internal
Yang dimaksud dengan Program menjaga mutu internal adalah bentuk kedudukan organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu berada di dalam institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini di dalam institusi pelayanan kesehatan tersebut dibentuklah suatu organisasi secara khusus diserahkan tanggung jawab akan menyelenggarakan Program Menjaga Mutu
a. Macam-macam Program Menjaga Mutu Internal
Jika ditinjau dari peranan para pelaksananya, secara umum dapat dibedakan atas dua macam:
• Para pelaksana Program Menjaga Mutu adalah para ahli yang tidak terlibat dalam pelayanan kesehatan (expert group) yang secara khusus diberikan wewenang dan tanggung jawab menyelenggarakan Program Mnejga Mutu.
• Para pelaksana Program Menjaga Mutu adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan (team based), jadi semacam Gugus Kendali Mutu, sebagaimana yang banyak dibentuk di dunia industri.
Dari dua bentuk organisasi yang dapat dibentuk ini, yang dinilai paling baik adalah bentuk yang kedua, karena sesungguhnya yang paling bertanggung jawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu seyogyanya bukan orang lain melainkan adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan itu sendiri.
b. Pelaksana program menjaga mutu internal
• Program Menjaga Mutu dilaksanakan oleh suatu organisasi yang dibentuk di dalam institusi kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan
• Sebaiknya keanggotaan organisasi pelaksana program menjaga mutu adalah mereka yang meyelenggarakan pelayanan kesehatan (dapat semuanya atau hanya perwakilan)
• Pembentukan organisasi sebaiknya pada setiap unit organisasi yang bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
Ø  Program Menjaga Mutu Eksternal
Pada bentuk ini kedudukan organisasi yang bertanggung jawab menyelenggarakan program menjaga mutu berada di luar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk itu, biasanya untuk suatu wilayah kerja tertentu dan untuk kepentingan tertentu, dibentuklah suatu organisasi di luar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yang bertanggung jawab menyelenggarakan program menjaga mutu. Misalnya, suatu Badan Penyelenggara Program Asuransi Kesehatan, untuk kepentingan programnya, membentuk suatu Unit Program menjaga Mutu, guna memantau, menilai, serta mengajukan saran-saran perbaikan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh berbagai institusi pelayanan kesehatan yang tergabung dalam program yang dikembangkannya.
Pada program menjaga mutu eksternal seolah-olah ada campur tangan pihak luar untuk pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh suatu institusi pelayanan kesehatan, yang biasanya sulit diterima.












2.       Konsep quality assessment  in nursing (konsep penilaian kualitas dalam keperawatan)
A.      Definisi
Penilaian kinerja merupakan alat yang paling dapat dipercaya oleh manajer perawat dalam mengontrol  sumber daya manusia dan produktivitas (swanburg,1987). Proses penilain kinerja dapat digunakan secara efektif dalam mengarahkan prilaku pegawai dalam rangka menghasilkan jasa kperawatan dalam kualitas dan volume yang tinggi. Perawat manajer dapat menggunakan proses aprassial kinerja untuk mengatur arah kerja dalam memilih, melatih, bimbingan perencanaan karir, serta pemberian penghargaan kepada perawat yang berkompeten.
Kinerja adalah pekerjaan yang merupakan gabungan dari karakteristik pribadi dan pengorganisasian seseorang (Kurb, 1986 dalam As’ad, 2003). Sementara As’ad, (2003) mendefinisikan kinerja sebagai keberhasilan seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan.
Sedangkan Yaslis Ilyas (2002) yang dimaksud dengan kinerja adalah penampilan hasil kerja pegawai baik secara kuantitas maupun kualitas. Kinerja dapat berupa penampilan kerja perorangan maupun kelompok. Kinerja organisasi merupakan hasil interaksi yang kompleks dan agregasi kinerja sejumlah individu dalam organisasi.
B.    Manfaat Yang Dapat Dicapai Dalam Penilaian Kerja
Manfaat penilaian kerja dapat dijabarkan menjadi 6, yaitu:
1)      Meningkatkan prestasi kerja staf baik secara individu atau kelompok dengan memberikan kesempatan pada mereka untuk memenuhi kebutuhan aktualisasi diri dalam kerangka pencapaian tujuan pelayanan RS.
2)      Peningkatan yang terjadi pada prestasi staf secara perorangan pada gilirannya akan mempengaruhi atau mendorong SDM secara keseluruhannya.
3)      Merangsang minat dalam pengembangan pribadi dengan tujuan meningkatakan hasil karya dan prestasi dengan cara memberikan umpan balik kepada mereka tentang prestasinya.
4)      Membantu RS untuk dapat menyusun program pengembangan dan pelatihan staf yang lebih tepat guna. Sehingga RS mempunyai tenaga yang cakap dan tampil untuk pengembangan pelayanan keperawatan dimasa depan.
5)      Menyediakan alat dan sarana untuk membandingkan prestasi kerja dengan meningkatkan gajinya atau system imbalan yang baik.
6)      Memberikan kesempatan kepada pegawai atau staf untuk mengeluarkan perasaannya tentang pekerjaannya atau hal lain yang ada kaitannya melalui jalur komunikasi dan dialog, sehingga dapat mempererat hubungan antara atasan dan bawahan.
Dengan manfaat tersebut diatas maka dapat diidentifikasi siapa saja staf yang mempunyai potensi untuk dikembangkan karirnya dapat dicalonkan untuk menduduki jabatan serta tanggung jawab yang lebih besar pada masa yang akan dating atau mendapatkan imbalan yang lebih baik. Sedangkan bagi karyawan yang terhambat disebabkan karena kemauannya serta motivasi dan sikap yang kurang baik maka perlu diberikan pembinaan berupa teguran atau konseling oleh atasannya langsung.
C.    Jenis Alat Evaluasi yang Digunakan Untuk Menilai Kinerja Perawat
1.      Motivasi : Memiliki minat untuk melanjutkan pendidikan formal minimal S1 Keperawatan; Datang aktif dalam kegiatan kegiatan ilmiah; Wajah cerah, senyum dan bersahabat;  Berjalan tegak, cepat dan pandangan ke depan
2.      Keterlibatan : Menjadi panitia kegiatan perawatan; Menjadi panitia kegiatan tingkat rumah sakit; Menjadi team yang ada di perawatan
3.      Tanggung jawab : Kesalahan identifikasi pasien; Kesalahan pemberian obat; Kejadian pasien jatuh;  Risiko Infeksi Nosokomial
4.      Disiplin :  Apel pagi; Jam datang; Jam pulang;  Baju seragam
5.      Kompetensi : Diagnosa Perawatan; Standar Operating Procedur; Rencana Kerja;
6.      Loyalitas : Program rotasi;  Program bidang; Program ruang; Hubungan dengan atasan
7.      Tidak Tercela : Terlibat kasus etik; Complain pasien; Konflik dengan teman
8.      Manajemen : Melakukan orientasi perawat baru, perawat magang dan mahasiswa; Membuat program pengembangan staff; Melakukan penilaian kinerja; Melakukan manajemen tenaga; Rapat koordinasi; Morning meeting; Ronde keperawatan











3.       Konsep quality control in nursing (konsep kontrol kualitas dalam keperawatan)

A.      Definisi

QUALITY CONTROL DI DEFINISIKAN SEBAGAI SEBUAH SISTEM PADA AKTIVITAS TEKNIS YANG DILAKUKAN SECARA TERUS MENERUS UNTUK MENGUKUR DAN MENGKONTROL KUALITAS SEKALIGUS MELAKUKAN PENGEMBANGAN.

B.      Manfaat Kontrol Kualitas Dalam Keperawatan

1. Mengokohkan Peraturan Praktek Keperawatan dan Fungsi dari Konsul Keperawatan untuk melindungi masyarakat
2. Persatuan dan Komitemen Perawatan dengan kepemimpinan yang kuat untuk membawa perubahan dalam Pelayanan dan Pendidikan Keperawatan
3. Membentuk sistem penghargaan dan Professional Career Ladder untuk perawat yang didukung oleh Sistem Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan
4. Pusat Sistem Informasi Indonesia
5. Pengembangan kinerja organisasi profesional dengan Dewan Pengurus Pusat yang kuat
6. Pengembangan misi sosial dan citra profesi perawat