STANDAR DAN ETIKA KEPERAWATAN
PENGERTIAN STANDAR
Standar
keperawatan uraian pernyataan tingkat kinerja yang diinginkan, sehingga
kualitas struktur, proses dan hasil dapat dinilai. Standar asuhan keperawatan
berarti pernyataan kualitas yang diinginkan dan dapat dinilai pemberian asuhan
keperawatan terhadap pasien/klien. Hubungan antara kualitas dan standar menjadi
dua hal yang saling terkait erat, karena melalui standar dapat dikuantifikasi
sebagai bukti pelayanan meningkat dan memburuk.
SUMBER STANDAR
Pada
dasarnya ada tiga sumber informasi utama, untuk mengembangkan standar yaitu :
- Penelitian
- Keputusan kelompok ahli/spesialis
- Observasi cara praktek keperawatan actual.
Dalam organisasi
pelayanan keperawatan
standar bersumber
dari sumber eksternal
maupun internal.
TUJUAN STANDAR
Tujuan
utama standar memberikan kejelasan dan pedoman untuk mengidentifikasi ukuran
dan penilaian hasil akhir, dengan demikian standar dapat meningkatkan dan
memfasilitasi perbaikan dan pencapaian kualitas asuhan keperawatan.
Criteria
kualitas asuhan keperawatan mencakup : aman, akurasi, kontuinitas, efektif
biaya, manusiawi dan memberikan harapan yang sama tentang apa yang baik baigi
perawat dan pasien. Standar menjamin perawat mengambil keputusan yang layak dan
wajar dan melaksanakan intervensi-intervensi yang aman dan akontebel.
MANFAAT STANDAR
Tujuan
dan manfaat standar asuhan keperawatan pada dasarnya mengukur kualitas asuhan
kinerja perawat dan efektifitas manajemen organisasi. Dalam pengembangan
standar menggunakan pendekatan dan kerangka kerja yang lazim sehingga dapat
ditata siapa yang bertanggung jawab mengembangkan standar bagaimana proses
pengembangan tersebut.
Standar
asuhan berfokus pada hasil pasien, standar praktik berorientasi pada kinerja
perawat professional untuk memberdayakan proses keperawatan. Standar finansial
juga harus dikembangkan dalam pengelolaan keperawatan sehingga dapat bermanfaat
bagi pasien, profesi perawat dan organisasi pelayanan (Kawonal, 2000).
MODEL STANDAR
Kerangka
kerja yang lazim dalam penataan standar
:
- Donabedian Model (Struktur, proses, hasil)
- Proses model “crossby” (Mutu, Indeks prestasi)
- Model kualitas enam dimensi “Maxwell
- Model
“Criteria Listing”
Standar keperawatan secara luas menggunakan dan mengadopsi kerangka kerja Model Donabedian yang dipadukan dengan berbagai konsep keperawatan.
STANDAR PELAYANAN KEP
- Divisi keperawatan mempunyai falsafah dan struktur yang menjamin pemberian asuhan keperawatan yang bermutu tinggi dan merupakan sarana untuk menyelesaikan berbagai persoalan praktik keperawatan di seluruh institusi asuhan/pelayanan keperawatan.
- Divisi keperawatan dipimpin oleh seorang perawat eksekutif yang memenuhi persyaratan dan anggota direksi.
- Kebijaksanaan dan praktek divisi keperawatan menjamin pelayanan keperawatan merata dan berkesinambungan yang mengakui perbedaan agama, sosial budaya, dan ekonomi diantara klien/pasien di institusi pelayanan kesehatan.
- Divisi keperawatan menjamin bahwa proses keperawatan digunakan untuk merancang dan memberikan asuhan untuk memenuhi kebutuhan individu klien/pasien dalam konteks keluarga.
- Divisi keperawatan menciptakan lingkungan yang menjamin efektifitas praktik keperawatan.
- Divisi keperawatan menjamin pengembangan berbagai program pendidikan untuk menunjang pelaksanaan asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.
- Divisi keperawatan memprakarsai, memanfaatkan, dan berperan serta dalam telah atau berbagai proyek penelitian untuk peningkatan asuhan klien/ pasien
ETIKA KEPERAWATAN
Perawat
adalah yang sifat pekerjaannya selalu dalam situasi yang menyangkut hubungan
antar manusia, terjadi proses interaksi serta saling mempengaruhi dan
dapat memberikan dampak terhadap tiap-tiap individu yang bersangkutan.
Keperawatan
sebagai suatu pelayanan profesional bertujuan untuk tercapainya kesejahteraan
manusia.
Etika
profesi keperawatan adalah filsafat yang mengarahkan tanggung jawab moral yang
mendasari pelaksnaan praktik keperawatan.
KESIMPULAN
Dalam
upaya mendorong profesi keperawatan agar dapat diterima dan dihargai oleh
pasien, masyarakat atau profesi lain, maka mereka harus memanfaatkan
nilai-nilai keperawatan dalam menerapkan etika dan moral disertai komitmen yang
kuat dalam mengemban peran profesionalnya.
Dengan
demikian keperawatan menerima tanggung jawab, dapat melaksanakan asuhan
keperawatan secara etis profesional. Sikapetis profesional berarti bekerja
sesuai dengan standar, keadaan tersebut akan dapat memberi jaminan bagi
keselamatan pasien, penghormatan terhadap hak-hak pasien, akan berdampak
terhadap peningktan kualitas asuhan keperawatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar